Pages

1 PHOTOS of CISPA

Jumat, 31 Mei 2013

































Read more

0 CISPA: Mengapa kita perlu tahu?

CISPA dan beberapa program anti Hacker yang dicanangkan oleh Pemerintah US telah mendapat perlawanan keras dari Organisasi Masyarakat, Kelompok Advokat maupun Masyarakat. Ini dikarenakan efek negatif dari sistem yang akan dipakai CISPA adalh sistem yang menganut pemberian kekuasaan penuh/absolut suatu Internet Traffic pada satu badan/kekuasaan. Seperti yang kita tahu Amerika adalah negara adidaya yang mempunyai efek yang besar kepada negara negara lainnya. Kita tidak dapat memungkiri hal tersebut. Apapun yang menjadi keputusan pemerintah US, cepat atau lambat akan berpengaruh kepada Internet Traffic di Negara kita. Terlebih lagi ada Vendor maupun perusahan perusahaan besar yang mendukung gerakan CISPA untuk terjadi.
Read more

0 Kritik terhadap CISPA

CISPA telah mendapat kritikan dari Advocat tentang privasi Internet dan keamanan penduduk sipil, seperti terlihat beberapa organisasi masyarakat maupun perwakilan media massa: Electronic Frontier Foundation, American Civil Liberties Union, Free Press, Fight for the future and Avaas.org, juga beberapa kaum konservatif dan kaum demokrat lainnya mencakup Competitive Enterprise Institute, TechFreedom, FreedomWorks, Americans for Limited Government, Liberty Coalition, and the American Conservative Union. Kelompok kelompok ini berpendapat bahwa CISPA mencakup terlalu sedikit batasan tentang bagaimana dan kapan Pemerintah dapat memonitor Informasi penjelajahan pribadi seseorang di Internet. Sebagai tambahan, mereka takut bahwa dengan kebebasan seperti itu dapat digunakan oleh pihak pihak tertentu untuk menyelidiki atau mengawasi general public (hal yang bersifat umum) daripada untuk mengejar hacker yang merusak. Di sisi lain CISPA sedang mengumpulkan dukungan dari perusahaan dan melobi grup grup seperti Microsoft, Facebook, AT&T, IBM, Apple Inc. and the United States Chamber of Commerce yang melihatnya sebagai sesuatu yang sederhana dan efektif yang berarti berbagi bahaya dunia maya kepada pemerintah. Beberapa kritikus melihat bahwa CISPA sebagai usaha kedua memperkuat hukum digital piracy (Pembajakan/Pengambilalihan Hak) setelah gerakan Stop Online Piracy Act and the Protect Intellectual Property Act yang mendapat perlawanan keras.
Read more

0 CISPA (USA)

Cyber Intelligence Sharing and Protection Act (CISPA H.R. 3523 (112th Congress), H.R. 624 (113th Congress) adalah hukum di Amerika serikat yang akan mengijinkan penggunaan bersama lalu lintas informasi internet (kegiatan kegiatan di dunia maya) antara Pemerintah US dan perusahaaan teknologi dan pabrik. Semua ini bertujuan untuk menolong Pemerintah America Serikat untuk menyelidiki Ancaman dunia maya dan menjamin keamanan dari jaringan mereka melawan serangan dunia nyata. Kebijakan ini diperkenalkan pada 30 November 2011 oleh Duta besar Michael Rogers dan 111 wakilnya. Kebijakan ini telah memasuki ranah Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representative) pada 26 April 2012 tapi belum melewati kementerian US. Penasihat presiden Obama telah beragrgumen bahwa kebijakan ini kurang mendapat kepercayaan masyarakat dan mengacam keamanan warga sipil, dan Gedung Putih mengatakan akan memakai hak vetonya. Pada February 2013 Gedung Puting memperkenalkan kembali kebijakan ini dan telah masuk ke dalam Dewan Perwakilan Rakyat pada 18 April 2013 tapi tertahan dan secara penuh tidak didukung oleh Senate.
Read more

0 Analisa perbedaan UU ITE di beberapa negara

Pada dasarnya tujuan diadakannya atau dibuatnya undang-undang ITE ini, agar ada sistem pengendali pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI ) , surat elektronik (electronic mail) , telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Jadi, semua akses yang berhubungan dengan informasi transaksi elektronik dilindungi oleh undang-undang ITE ini, dan terdapat pula hukuman dan denda yang harus dibayar. Beberapa perbandingan yang kami tahu antara di Indonesia dan Amerika: 1. Di Indonesia Konten Pornografi dilarang, namun di Amerika Serikat Konten Pornografi justru Diperbolehkan, namun itu hanya diperuntukkan untuk pengguna dewasa. 2. Di Indonesia Konten Perjudian Online Dilarang, tetapi di Amerika Serikat justru hal itu diperbolehkan. Asalkan tidak merugikan negara dan membawa devisa bagi perpajakan mereka, lain halnya dengan Konten perjudian Online yang ilegal dengan segera mereka akan memusnahkannya dan menghukumnya. 3. Apabila ada konten penghinaan ataupun masalah agama, politik, ras, suku atau apapun, mereka tetap memperbolekan itu sejauh tidak memberikan ancaman yang mengancam jiwa seseorang, artinya sejauh itu hanya perbedaan pandangan mereka masih tetap meghormatinya, lain halnya jika dari perbedan pandangan tersebut muncul ancaman misalnya pembunuhan, mereka akan segera menindaklanjutinya. 4. Ini yang paling penting, dan yang mengakibatkan RPM Konten Banyak ditentang di Indonesia, Di Amerika sendiri, Privasi seseorang didunia maya sangat dilindungi bahkan sampai data sekecil apapun. Dan anehnya dalam rancanagan RPM Konten tersebut pemerintah justru membuat yang sebaliknya. Bayangkan apa yang terjadi jika E-mail sang presiden kita SBY pun dapat dengan mudah dibaca dan diketahui karena setiap konten di sensor terlebih dahulu. Dan andai orang tersebut punya kepentingan tertentu bisa saja dia menggunakan E-mail tersebut untuk menjatuhkan Negara kita dan saya pikir ini lebih berbahaya dari pada konten Pornografi dan perjudian Online. Empat point tersebut hanya beberapa perbedaan antara undang-undang ITE yang ada di Indonesia dengan Amerika. Untuk lebih jelasnya silahkan mencarinya di undang-undang ITE negara masing-masing.
Read more

0 The Computer Crime Act 1997 (Malaysia)

UU di Malaysia diberi nama The Computer Crime Act 1997: · Mengakses material komputer tanpa ijin · Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain · Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya · Mengubah / menghapus program atau data orang lain · Menyalahgunakan program / data orang lain demi kepentingan pribadi.
Read more

0 ETA (Electronic Transactions Act) 1998 (Singapore)

UU di Singapore diberi nama The Electronic Transactions Act (ETA) 1998 · Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya · Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin / mengamankan perdagangan elektronik · Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan menurut undang-undang, dan untuk mempromosikan penyerahan yang efisien pada kantor pemerintah atas bantuan arsip elektronik yang dapat dipercaya; · Meminimalkan timbulnya arsip alektronik yang sama (double), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik, dll; · Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik; dan · Mempromosikan kepercayaan, integritas dan keandalan dari arsip elektronik dan perdagangan elektronik, dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tandatangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat menyurat yang menggunakan media elektronik. Pada dasarnya Muatan ETA mencakup, sbb: · Kontrak Elektronik Kontrak elektronik ini didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum. Kontrak elektronik ini didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum. Kontrak elektronik ini didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum. · Kewajiban Penyedia Jasa Jaringan Mengatur mengenai potensi / kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut. Pemerintah Singapore merasa perlu untuk mewaspadai hal tersebut. Mengatur mengenai potensi / kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut. Pemerintah Singapore merasa perlu untuk mewaspadai hal tersebut. Mengatur mengenai potensi / kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut. Pemerintah Singapore merasa perlu untuk mewaspadai hal tersebut. · Tandatangan dan Arsip elektronik Bagaimanapun hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum, namun tidak semua hal/bukti dapat berupa arsip elektronik sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Singapore. Bagaimanapun hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum, namun tidak semua hal/bukti dapat berupa arsip elektronik sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Singapore. Bagaimanapun hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum, namun tidak semua hal/bukti dapat berupa arsip elektronik sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Singapore.
Read more